PT.KAI Menandatangani Kontrak Subsidi Pada 2022, Alami Penurunan Dibandingkan Tahun 2021
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022 sebesar Rp3,237 triliun dengan Kementerian Perhubungan.
Rinciannya, Rp3,051 triliun untuk PSO KA
Ekonomi dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis.
Perlu diketahui, jumlah PSO yang diterima KAI ini turun jika
dibandingkan PSO yang di tandatangani untuk 2021, yang saat ini sebesar
Rp 3,4 triliun.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek
Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dengan disaksikan
oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen,
Jakarta, Rabu (12/1).
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya atas dukungan Kementerian Perhubungan dalam hal ini
Ditjen Perkeretaapian, yang telah mendukung operasional Kereta Api
Indonesia dengan adanya kompensasi pemerintah dalam bentuk PSO maupun
Perintis,"ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya,
Kamis (13/1/2022).
Didiek mengatakan, KAI berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanah yang diberikan.
KAI akan konsisten memberikan layanan prima dari sisi sarana, fasilitas,
dan pelayanan yang memenuhi standar pelayanan minimum yang sudah
ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.
KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai
31 Desember 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
Kilometres 250 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta
Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2022.
PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak
Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL
Yogyakarta.
Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Kilometres 249 Tahun
2021 tentang Penugasan kepada KAI Untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan
Perintis Tahun Anggaran 2022, KAI akan mengoperasikan:
KA Perintis Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp), KA Perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau pp), KA Perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), dan KA Perintis Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp).
Bantu Percepat Pemulihan
Ditandatanganinya Kontrak PSO dan Perintis yang diberikan kepada KAI, akan memberikan nilai lebih kepada masyarakat akan layanan kereta api yang semakin andal, efisien, dan terjangkau.Hal tersebut juga akan membantu KAI dalam mempercepat pemulihan perusahaan akibat tekanan pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah pelanggan pada layanan angkutan penumpang.
"Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui pelayanan Kereta Api Indonesia. Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk bertransportasi di tengah pandemi,"kata Didiek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,"ucap Menhub Budi Karya.
Komentar
Posting Komentar