Menkop Minta Segera Mempercepat Digitalisasi, Sebab di Inodenisa Kontribusi Ekonomi Digital Sudah Sangat Besar

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sudah saatnya akselerasi digitalisasi dipercepat. Sebab kontribusi ekonomi electronic di Indonesia sudah sangat besar. Khususnya di e-commerce selama pandemi naik 54 persen, artinya lebih dari 3 juta transaksi terjadi setiap harinya.

"Saatnya kita sekarang mendorong percepatan atau akselerasi digitalisasi, ada lebih dari 3 juta transaksi per hari," kata Teten dalam Webinar Semangat dan Aksi Perempuan Andalan untuk Indonesia, Selasa (5/10/2021).

Meski dalam suasana pandemi, namun pendapatan ekonomi electronic Indonesia mencapai USD 44 miliar atau setara Rp 64 triliun. Dari sisi potensi, pada tahun 2025, ekonomi electronic di Indonesia mencapai USD 124 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun. Besarnya potensi ini kata Teten harus dioptimalkan oleh orang Indonesia agar tidak diambil alih pihak lain. "Ini jangan sampai diambil alih dari luar,"kata dia.

Untuk itu, Teten menilai digitalisasi UMKM perlu diperkuat agar UMKM Go Digital ini bukan hanya sekedar masuk dalam system electronic saha. Tetapi juga sekaligus meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing produksi. Sehingga UMKM Indonesia bisa menjadi pemain dunia.

"Sehingga kita bisa berjaya di kelas electronic,"kata Teten.

Inovasi

Maka dari itu, Teten ingin pelaku UMKM bisa terus melakukan inovasi dan menjaga optimisme. Merealisasikan target Presiden Joko Widodo untuk mendigitalisasi 30 juta UMKM juga harus terus dikejar. Sebab saat ini baru ada 15,9 juta atau 24 persen UMKM yang masuk pasar electronic.

Meski begitu ini merupakan pencapaian karena pertumbuhannya 99 persen dibandingkan awal tahun 2020. Sebab sebelum pandemi, UMKM Indonesia ragu untuk masuk pasar online. "Jadi luar biasa sekali ini mendorong UMKM kita enggak ragu lagi masuk ke electronic,"kata dia.

Teten menambahkan transformasi electronic tidak hanya bertujuan untuk mendigitalisasi pasar. Melainkan juga membuat prosesnya dari awal sampai akhir menggunakan digitalisasi. Selain itu, transaksi electronic saat ini bisa digunakan sebagai pengganti agunan atau jaminan saat pelaku usaha mengajukan kredit pada perbankan.

"Sehingga bisa memudahkan untuk mendapatkan fasilitas kredit yang saat ini bukan lagi berbasis agunan tapi kepada record electronic dalam kesehatan usaha. Ini penting karena banyak UMKM yang sulit dapat aset yang diagunkan,"kata dia mengakhiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebanyak 28 Perusahaan Lokal Dan Global Beli REC Atau Sertifikat EBT Dari PLN

Untuk Restrukturisasi Utang, PT. Waskita Akan Jual Jalan Tol Trans Jawa

OJK Mencatat Jika Dana di Pasar Modal Hingga 7 Desember 2021 Mencapa Rp 335,8 Triliun