Rencana Kenaikan Cukai Tembakau Yang Menjadi Ancaman Bagi 90 Ribu Lebih pekerja Tembakau
jakarta - Pemerintah merencanakan akan menaikkan kembali tarif cukai hasil
tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022. Bahkan, tahun depan,
pemerintah sudah menaikkan target penerimaan cukai sebesar 11,9 persen
menjadi Rp 203,9 triliun.
Atas dasar tersebut, tarif CHT diperkirakan meningkat, sebab CHT
merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah
yang selalu lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai. Makanya, banyak pihak berharap untuk tak meningkatkan tarif cukai tahun
depan, terutama bagi sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan
(SKT) maupun pertanian tembakau.
Sebab di masa pandemi seperti saat ini,
menjaga kestabilan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga
kerja justru bisa jadi salah satu cara untuk mempertahankan
perekonomian. Sejumlah pihak beropini, kenaikan tarif cukai berpotensi menyebabkan terjadinya pengurangan tenaga kerja dan serapan tembakau.
Provinsi Jawa Timur, yang merupakan sentra penghasil tembakau terbesar
di Indonesia, bahkan mencatat telah terjadi pengurangan 5.000 pekerja
pabrik rokok sejak tahun lalu. Padahal lebih dari 50 persen pekerja
industri hasil tembakau ada di Jawa Timur.
"Dari data yang ada, IHT di Jawa Timur, khususnya untuk skala kecil
dari tahun ke tahun memang terjadi penurunan apalagi saat pandemi.
Sehingga muncul pengangguran dan turunnya kesejahteraan petani tembakau,
karena mereka ini memasok tembakau untuk pabrik kecil,"ungkap Drajat
Irawan, Kepala Dinas Perindustriagn dan Perdagangan Jawa Timur seperti
ditulis, Senin (20/9/2021).
90 Ribu Lebih Pekerja
Ia menambahkan, saat ini setidaknya ada 90 ribu lebih pekerja tembakau di Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan negara by means of CHT juga merupakan yang terbesar.Tahun lalu, Jawa Timur menyumbang Rp 101,9 triliun cukai, atau setara 59,38 persen total penerimaan cukai nasional. Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang paling rentan terhadap dampak ekonomi bila IHT terganggu.
Banyak warganya yang menggantungkan hidupnya saat ini sebagai petani tembakau maupun pekerja di sektor industri.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah Umar Sholeh. Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT hanya akan merugikan petani tembakau, khususnya yang berada di Jatim.
Komentar
Posting Komentar